Senin, 19 April 2010

P.P.W

TEORI LOKASI
(Tarigan, 2006:77) : Ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial serta hubungan-nya dengan atau pengaruh-nya terhadap keberadaan berbagai macam usaha / kegiatan lain, baik ekonomi maupun sosial Teori lokasi mempelajari pengaruh jarak terhadap intensitas orang bepergian dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Analisis pengaruh jarak terhadap intensitas orang dapat dikembangkan untuk melihat suatu lokasi yang memiliki daya tarik terhadap batas wilayah pengaruhnya, dimana orang masih ingin mendatangi pusat yang memiliki daya tarik tersebut.
Hal tersebut terkait dengan besarnya daya tarik pada pusat tersebut dan jarak antara lokasi dengan pusat tersebut. Salah satu faktor yang menentukan suatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak adalah tingkat aksesibilitas. Tingkat aksesibilitas atau tingkat kemudahan untuk mencapai suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain di sekitarnya (Tarigan, 2006:78). Tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut. (Tarigan, 2006:78).
Dalam analisis kota yang telah ada atau rencana kota, dikenal standar lokasi (standard for location requirement) atau standar jarak (Jayadinata, 1999:160) .
Von Thunen,
(Geografer Penemu Teori Lokasi Modern)
Perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada di suatu daerah Model von Thunen mengenai tanah pertanian yang disusun sebelum era industrialisasi, berdasarkan asumsi dasar sebagai berikut :
 Kota terletak di tengah antara "daerah terisolasi" (isolated state).
 Isolated state dikelilingi oleh hutan belantara.
 Tanahnya datar, tidak terdapat sungai dan pegunungan.
 Kualitas tanah dan iklim tetap.
 Petani di daerah yang terisolasi ini membawa barangnya ke pasar lewat darat dengan menggunakan gerobak, langsung menuju ke pusat kota, tidak terdapat jalan penghubung.
 Petani mencari untung sebesar-besarnya.
Model Von Thunen, membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi.
 Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi. Aktivitas yang paling produktif seperti berkebun dan produksi susu sapi, atau aktivitas yang memiliki biaya transportasi tinggi seperti kayu bakar, lokasinya dekat dengan pasar.
 Kondisi tersebut sangat sulit diterapkan pada keadaan yang sebenarnya, tetapi diakui bahwa terdapat hubungan yang kuat antara sistem transportasi dengan pola penggunaan tanah pertanian regional.
 Risalat ke dua Von Thunen (1850) mengemukakan inti dari teori produktivitas distribusi marginal dalam perspektif matematika, dengan demikian menjadi salah satu proto-marginalist penting pada jamannya.
Teori Christaller (1933)
Menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller merupakan suatu sistem geometri, di mana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.
Teori Tempat Pemusatan (Jayadinata, 1999:180)
Suatu tempat merupakan pusat pelayanan.
Menurut Christaller : pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat:
(1) topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan,
(2) kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.
Christaller mengembangkan modelnya untuk suatu wilayah abstrak dengan ciri berikut:
1. Wilayahnya adalah daratan tanpa roman, semua adalah datar dan sama.
2. Gerakan dapat dilaksanakan ke segala arah (isotropic surface).
3. Penduduk memiliki daya beli yang sama dan tersebar secara merata pada seluruh wilayah.
4. Konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimisasi jarak / biaya.
Ajang jasa (ajang niaga) akan berkembang secara wajar di seluruh wilayah dengan jarak dua jam berjalan kaki atau 2 x 3,5 = 7 km. Secara teori tiap pusat pelayanan melayani kawasan yang berbentuk lingkaran dengan radius 3,5 km (satu jam berjalan kaki), jadi pusat wilayah layanan akan terletak di pusat kawasan tersebut. Teori ini disebut teori tempat pemusatan (central place theory).Kawasan-kawasan berbentuk lingkaran yang saling berbatasan, walaupun bentuk lingkaran adalah paling efisien, akan mempunyai bagian-bagian yang bertumpang tindih atau bagian-bagian yang senjang (kosong), sehingga bentuk lingkaran itu tidak biasa digunakan untuk kawasan atau wilayahnya. Christaller mengemukakan bahwa pusat pelayanan akan berlokasi menurut pola heksagon, sehingga wilayah akan saling berbatasan tanpa bertumpang tindih.Dalam wilayah akan berkembang ajang niaga dalam pola heksagon. Yang paling banyak adalah dusun-dusun sebagai pusat perdagangan yang melayani penduduk wilayah pedesaan. Satu dusun dengan dusun lainnya akan menempuh jarak 7 km. Mula-mula terbentuk area pelayanan berupa lingkaran-lingkaran. Setiap lingkaran memilik pusat dan menggambarkan threshold. Lingkaran-lingkaran ini tidak tumpang tindih seperti pada (gb. A) Kemudian digambarkan lingkaran-lingkaran berupa range dari pelayanan tersebut yang lingkarannya boleh tumpang tindih (gb. B)
Range yang tumpang tindih dibagi antara kedua pusat yang berdekatan sehingga terbentuk areal yang heksagonal yang menutupi seluruh dataran yang tidak lagi tumpang tindih (gb. C). Tiap pelayanan berdasarkan tingkat ordenya memilik heksagonal sendiri-sendiri. Dengan menggunakan k=3, pelayanan orde I lebar heksagonalnya adalah 3 kali heksagonal pelayanan orde II. Pelayanan orde II lebar heksagonalnya adalah 3 kali heksagonal pelayanan orde III, dan seterusnya. Tiap heksagonal memiliki pusat yang besar kecilnya sesuai dengan besarnya heksagonal tersebut. Heksagona yang sama besarnya tidak saling tumpang tindih, tetapi antara heksagonal yang tidak sama besarnya akan terjadi tumpang tindih (gb. D).
• Dalam asumsi yang sama dengan Christaller, Lloyd (Location in space, 1977) melihat bahwa jangkauan / luas pelayanan dari setiap komoditas ada batasnya yang dinamakan range dan ada batas minimal dari luas pelayanannya dinamakan threshold. (Tarigan, 2006:79)
• Berdasarkan hal tersebut di atas dapat dijelaskan model Christaller tentang terjadinya model area pelayanan heksagonal sebagai berikut
• Christaller menyatakan bahwa produsen berbagai jenis barang untuk orde yang sama cenderung berlokasi pada titik sentral di wilayahnya dan hal ini mendorong terciptannya kota. Terjadinya Konsentrasi Produsen / Pedagang dari barang sejenis
• Range dan thereshold dapat menjelaskan mengapa terjadi konsentrasi dari berbagai jenis usaha pada satu lokasi tetapi konsep itu tidak dapat menjelaskan mengapa dipasar juga ada kecenderungan bahwa pedagang dari komoditas sejenis juga memilih untuk berlokasi secara berkonsentrasi / berdekatan.
• Konsep thereshold tidak memungkinkan produsen / pedagang sejenis berdekatan karena pada satu ruang threshold hanya boleh ada satu produsen / pedagang. Apabila berdekatan harus ada yang gulung tikar dan tersisa hanya satu produsen / pedagang. Penjesalannya melalui penelaahan perilaku manusia.
• Sifat manusia adalah berusaha mendapatkan barang yang diinginkan dalam batas waktu tertentu dengan harga yang semurah mungkin. Apabila pembeli hanya berhadapan dengan seorang penjual, harga yang ditawarkan penjual menjadi tidak jelas bagi pembeli, apakah harga itu adalah harga terendah yang dapat diperoleh atau tidak.
• Dengan berkumpulnya banyak penjual barang sejenis pada lokasi yang sama, pembeli mendapat kesempatan membandingkan harga di antara para penjual dan akan membeli pada penjual yang menawarkan harga terendah (pembeli butuh informasi untuk membuat keputusan). Hal ini membuat lokasi yang memiliki banyak penjual barang sejenis, lebih memiliki daya tarik bagi pembeli ketimbang lokasi yang hanya memiliki sedikit penjual

P.P.W

Penataan Ruang
Kawasan Budidaya, Kawasan Lindung
dan Kawasan Budidaya Pertanian
Kawasan peruntukan hutan produksi
kawasan yang diperuntukan untuk kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan
Kawasan peruntukan pertanian
kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan pertanian yang meliputi kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan kering, kawasan pertanian tanaman tahunan / perkebunan, perikanan, peternakan.
Kawasan peruntukan pertambangan
kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan pertambangan bagi wilayah yang sedang maupun yang akan segera dilakukan kegiatan pertambangan, meliputi golongan bahan galian A, B, dan C
Kawasan pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal / lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan
Kawasan peruntukan permukiman
kawasan yang diperuntukan untuk tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung bagi peri kehidupan dan penghidupan
Kawasan peruntukan industri
kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan
Kawasan peruntukan perdagangan dan jasa
kawasan yang diperuntukan untuk kegiatan perdagangan dan jasa, termasuk pergudangan, yang diharapkan mampu mendatangkan keuntungan bagi pemiliknya dan memberikan nilai tambah pada satu kawasan perkotaan
Kawasan Siap Bangun (KASIBA)
sebidang tanah yang fisiknya telah disiapkan untuk pembangunan perumahan dan permukiman skala besar yang terbagi dalam satu lingkungan siap bangun atau lebih, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi dengan jaringan primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang lingkungan yang ditetapkan
Lingkungan Siap Bangun (LISIBA)
sebidang tanah yang merupakan bagian dari kasiba ataupun berdiri sendiri yang telah dipersiapkan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan sesuai dengan persyaratan pembakuan tata lingkungan tempat tinggal atau hunian dan pelayanan lingkungan untuk membangun kavling tanah matang
Lingkungan / Kawasan perumahan
kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan
Lingkungan/konservasi bangunan/gedung bersejarah
kesatuan ruang dengan bangunan yang berdasarkan kriteria tertentu oleh pemerintah daerah dinilai dan dinyatakan sebagai lingkungan dan bangunan yang dilindungi. Perlindungan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk memperpanjang usia lingkungan dan bangunan bersejarah melalui kegiatan restorasi, pemintakatan, revitalisasi, dan pemugaran
Fasilitas fisik atau Utilitas umum
sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pembangun swasta pada lingkungan permukiman meliputi penyediaan jaringan jalan, jaringan air bersih, listrik, pembuangan sampah, telepon, saluran pembuangan air kotor dan drainase, serta gas
Fasilitas sosial
fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dalam lingkungan permukiman meliputi pendidikan, kesehatan, perbelanjaan dan niaga, pemerintahan dan pelayanan umum, peribadatan, rekreasi dan kebudayaan, olahraga dan lapangan terbuka, serta fasilitas penunjang kegiatan sosial lainnya di kawasan perkotaan
Aglomerasi
pemusatan kegiatan industri pada suatu lokasi yang dapat meningkatkan dan mendorong pertumbuhan industri-industri lainnya sehingga secara akumulatif akan meningkatkan kegiatan ekonomi dengan produk yang mengarah spesifik
Benda cagar budaya
benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian, atau sisa-sisanya, yang berumur sekurangkurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan,dan kebudayaan
Wisata
kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik sasaran tertentu
Kawasan peruntukan Hutan produksi
Kawasan peruntukan hutan produksi meliputi hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi yang dikonversi. Kawasan peruntukan hutan produksi memiliki fungsi antara lain:
1) Penghasil kayu dan bukan kayu;
2) Sebagai daerah resapan air hujan untuk kawasan sekitarnya;
3) Membantu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat;
4) Sumber pemasukan dana bagi Pemerintah Daerah (dana bagi hasil) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Fungsi utama Kawasan peruntukan pertanian
1) Menghasilkan bahan pangan, palawija, tanaman keras, hasil peternakan dan perikanan;
2) Sebagai daerah resapan air hujan untuk kawasan sekitarnya;
3) Membantu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Fungsi utama Kawasan peruntukan permukiman
1) Sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehdupan dan penighidupan masyarakat sekaligus menciptakan interaksi sosial;
2) Sebagai kumpulan tempat hunian dan tempat berteduh keluarga serta sarana bagi pembinaan keluarga.
Kawasan hutan lindung adalah kawasan yang memiliki sifat khas yang mampu memberikan perlindungan kepada kawasan sekitar maupun bawahannya sebagai pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta memelihara kesuburan tanah.
Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
Kawasan taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Kawasan resapan air adalah daerah yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan sehingga merupakan tempat pengisian air bumi yang berguna sebagai sumber air.
Kawasan sekitar mata air adalah kawasan di sekeliling mata air yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi mata air.
Kawasan sekitar waduk / danau / situ adalah kawasan di sekeliling waduk / danau / situ yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian waduk / danau / situ.
Kawasan Sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan / kanal / saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai.
Kawasan Sempadan pantai adalah kawasan sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan fungsi pantai
Situ adalah suatu wadah genangan air diatas permukaan tanah yang terbentuk secara alami maupun buatan yang airnya berasal dari tanah atau air permukaan sebagai siklus hirologis yang potensial dan merupakan salah satu bentuk kawasan lindung.
Rawa adalah suatu genangan air secara alamiah yang terjadi terus menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri yang khusus secara fisik, kimiawi dan biologis.
Kawasan pantai hutan bakau adalah kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan kepada perikehidupan pantai dan lautan.
Taman hutan raya adalah kawasan alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata, dan rekreasi.
Kawasan taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata alam.
Kawasan cagar budaya adalah kawasan yang merupakan lokasi bangunan hasil budaya manusia yang bernilai tinggi maupun bentukan geologi alami yang khas yang dapat bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Zona adalah kawasan dengan peruntukan khusus yang memiliki batasan ukuran atau standar tertentu.
Zona budidaya (Zona B) adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruang berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan budidaya.
Zona non-budidaya (Zona N) adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruang berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan lindung.
Zona penyangga (Zona P) adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruang berdasarkan dominasi fungsi kegiatan sebagai wilayah perlindungan bagi kawasan budidaya ataupun kawasan lindung.
Prasarana dan sarana wilayah adalah kelengkapan dasar fisik yang memungkinkan wilayah dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Reklamasi adalah kegiatan penimbunan dan pengeringan laut di bagian perairan laut
Karakteristik dan Kesesuaian Lahan Kawasan Pertanian
Karakteristik kawasan peruntukan pertanian terdiri dari pertanian lahan basah, pertanian lahan kering dan pertanian tanaman tahunan. Masing-masing karateristik kawasan peruntukan pertanian tersebut memiliki kriteria teknis peruntukan pertanian tersebut memiliki kriteria teknis
Kawasan budidaya pertanian tanaman tahunan / perkebunan adalah kawasan budidaya pertanian dengan tanaman tahunan / perkebunan sebagai tanaman utama yang dikelola dengan masukan teknologi sederhana sampai tinggi dengan memperhatikan asas konservasi tanah dan air. Kawasan ini berupa perkebunan besar, perkebunan rakyat, maupun hutan produksi.
Kawasan budidaya pertanian lahan basah adalah kawasan budidaya pertanian yang memiliki sistem pengairan tetap yang memberikan air secara terus menerus sepanjang tahun, musiman atau bergilir dengan tanaman utama padi.
Kawasan budidaya pertanian tanaman pangan lahan kering adalah areal lahan kering yang keadaan dan sifat fisiknya sesuai bagi tanaman pangan, holtikutura, perkebunan dan peternakan. Kawasan ini berupa areal pertanian dengan sistem pengelolaan lahan kering dengan kegiatan utama pertanian tanaman pangan, dan dapat dikombinasikan dengan perkebunan tanaman holtikutura dan atau usaha tani peternakan.
. Kriteria teknis:
1) Pemanfaatan dan pengelolaan lahan harus dilakukan berdasarkan kesesuaian lahan.
2) Upaya pengalihan fungsi lahan dari kawasan pertanian lahan kering tidak produktif (tingkat kesuburan rendah) menjadi peruntukan lain harus dilakukan secara selektif tanpa mengurangi kesejahteraan masyarakat.
Kawasan pertanian lahan basah
a) Pola tanam:
monokultur, tumpangsari, campuran tumpang gilir
b) Tindakan konservasi berkaitan dengan:
1) Vegetatif:
pola tanam sepanjang tahun, penanaman tanaman panen atas air tersedia dengan jumlah dan mutu yang memadai yaitu 5 - 20 L/detik/ha untuk mina padi, mutu air bebas polusi, suhu 23 - 30ºC, oksigen larut 3 - 7 ppm, amoniak 0.1 ppm dan pH 5 – 7.
2) Mekanik :
pembuatan pematang, teras, dan saluran drainase.
Kawasan pertanian lahan kering
a) Kemiringan 0 - 6% :
tindakan konservasi secara vegetatif ringan, tanpa tindakan konservasi secara mekanik.
b) Kemiringan 8 - 15%:
1) Tindakan konservasi secara vegetatif ringan sampai berat yaitu pergiliran tanaman, penanaman menurut kontur, pupuk hijau, pengembalian bahan organik, tanaman penguat keras;
2) Tindakan konservasi secara mekanik (ringan), teras gulud disertai tanaman penguat keras;
3) Tindakan konservasi secara mekanik (berat), teras gulud dengan interval tinggi 0,75 – 1,5 m dilengkapi tanaman penguat, dan saluran pembuang air ditanami rumput.
c) Kemiringan 15 - 40%:
1) Tindakan konservasi secara vegetatif (berat), pergiliran tanaman, penanaman menurut kontur, pemberian mulsa sisa tanaman, pupuk kandang, pupuk hijau, sisipan tanaman tahunan atau batu penguat teras dan rokrak;
2) Tindakan konservasi secara mekanik (berat), teras bangku yang dilengkapi tanaman atau batu penguat teras dan rokrak, saluran pembuangan air ditanami rumput.
Kawasan pertanian tanaman tahunan :
a) Kemiringan 0 -6 %:
pola tanam monokultur, tumpang sari, interkultur atau campuran. Tindakan konservasi, vegetatif tanaman penutup tanah, penggunaan mulsa, pengolahan tanah minimum. Tanpa tindakan konservasi secara mekanik.
b) Kemiringan 8 - 15%:
1) Pola tanam, monokultur, tumpang sari, interkultur atau campuran;
2) Tindakan konservasi secara vegetatif, tanaman penutup tanah, penggunaan mulsa, pengolahan tanah minimal;
3) Tindakan konservasi secara mekanik, saluran drainase, rokrak teras bangku, diperkuat dengan tanaman penguat atau rumput.
c) Kemiringan 25 - 40%:
1) Pola tanam, monokultur, interkultur atau campuran;
2) Tindakan konservasi secara vegetatif, tanaman penutup tanah, penggunaan mulsa, pengolahan tanah minimal;
3) Tindakan konservasi secara mekanik, saluran drainase, rokrak teras individu.
Kawasan perikanan
mencakup luas lahan untuk kegiatan budi daya tambak udang / ikan dengan atau tanpa unit pengolahannya adalah = 25 Ha, budi daya perikanan terapung di air tawar luas = 2,5 Ha atau jumlah = 500 unit.
Pemanfaatan dan penggunaan lahan untuk usaha perkebunan,
Luas maksimum dan luas minimumnya ditetapkan oleh Menteri dengan berpedoman pada jenis tanaman, ketersediaan tanah yang sesuai secara agroklimat, modal, kapasitas pabrik, tingkat kepadatan penduduk, pola pengembangan usaha, kondisi geografis, dan perkembangan teknologi
Hak guna usaha untuk usaha perkebunan diberikan dengan jangka waktu paling lama 35 (tiga puluh lima) tahun
Lahan perkebunan besar swasta yang terlantar (kelas V) yang tidak berupaya untuk melakukan perbaikan usaha setelah dilakukan pembinaan, pemanfaatan lahannya dapat dialihkan untuk kegiatan non perkebunan.
Contoh kebutuhan data untuk
Analisis Kemampuan Lahan suatu kawasan
1. Data Klimatologi
2. Data Topografi
3. Peta Lereng
4. Peta Morfologi
5. Peta Geologi
6. Peta Air Tanah
7. Peta Air Tanah Dalam (Geohidrologi)
8. Peta Penggunaan Lahan
9. Peta Data Bencana Alam
Hasil analisis berupa Satuan Kemampuan Lahan (SKL)

P.P.W

PENATAAN RUANG
Dasar Legalitas :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2007
TENTANG PENATAAN RUANG
Menggantikan UU No. 24 Tahun 1992
Tentang Penataan Ruang
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.

Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
• Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.

Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.

Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Sistem wilayah adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah.
Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.
Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Kawasan Perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan Agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.
Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.
Kawasan Megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 (dua) atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem
Kawasan Strategis Nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
Kawasan Strategis Provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan
Kawasan Strategis Kabupaten/Kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan
Ruang Terbuka hijau adalah area memanjang / jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Kawasan Budidaya
1. Kawasan Hutan Produksi
a. Kawasan Hutan Produksi Terbatas
b. Kawasan Hutan Produksi Tetap
c. Kawasan Hutan Produksi Konversi
2. Kawasan Pertanian
a. Kawasan Tanaman Pangan Lahan Basah
b. Kawasan Tanaman Pangan Lahan Kering
c. Kawasan Tanaman Tahunan / Perkebunan
d. Kawasan Peternakan
e. Kawasan Perikanan
3. Kawasan Pertambangan
4. Kawasan Perindustrian
5. Kawasan Pariwisata
6. Kawasan Permukiman
Kawasan Lindung
1. Kawasan yang memberikan perlindungan pada kawasan bawahnya
a. Kawasan Hutan Lindung
b. Kawasan Bergambut
c. Kawasan Resapan Air
2. Kawasan Perlindungan Setempat
a. Sempadan Pantai
b. Sempadan Sungai
c. Kawasan Sekitar danau / waduk
d. Kawasan Sekitar Mata Air
3. Kawasan Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan
a. Kawasan Terbuka Hijau Kota
b. Kawasan Cagar Alam
c. Kawasan Suaka Margasatwa
d. Taman Nasional
e. Taman Hutan Raya
f. Taman Wisata Alam
g. Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan
4. Kawasan Rawan Bencana
a. Kawasan Rawan Bencana Gunung Api
b. Kaasan Rawan Bencana Gempa Bumi
c. Kawasan Rawan Bencana Banjir / Tanah Longsor
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
 Rencana pola ruang wilayah nasional meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional serta penetapan kawasan strategis nasional
 Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun
 Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
 Rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi serta penetapan kawasan strategis provinsi;
 Jangka waktu rencana tata ruang wilayah provinsi adalah 20 (dua puluh) tahun.
 Rencana tata ruang wilayah provinsi ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi.
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
 Rencana pola ruang wilayah kabupaten meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten serta penetapan kawasan strategis kabupaten
 Jangka waktu rencana tata ruang wilayah kabupaten adalah 20 (dua puluh) tahun
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
 rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau;
 rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka nonhijau; dan
 rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah.
Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perkotaan
 Rencana tata ruang kawasan metropolitan dan/atau kawasan megapolitan
 Rencana pola ruang kawasan metropolitan dan/atau megapolitan yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya;
Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perdesaan
 Rencana tata ruang kawasan perdesaan yang merupakan bagian wilayah kabupaten adalah bagian rencana tata ruang wilayah kabupaten
 Rencana struktur ruang kawasan agropolitan yang meliputi sistem pusat kegiatan dan sistem jaringan prasarana kawasan agropolitan
 Rencana pola ruang kawasan agropolitan yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya;

P.P.W

KAIDAH PERENCANAAN

Perencanaan merupakan suatu proses, yang meliputi:
 perumusan tujuan dan hasil yang diharapkan
 pendataan
 analisis
 perumusan rencana
 pembuatan program
 pelaksanaan (implementasi) yang bersifat menerus
a. Bersifat Ilmiah
 identifikasi permasalahan
 rumusan tujuan dan sasaran
 identifikasi batasan yang ada
 identifikasi potensi dan peluang yang ada
 proyeksi perkiraan kondisi yang akan datang
 pengembangan alternatif rencana
 susunan rencana terpilih secara sekala prioritas
b. . Berorientasi ke masa depan
 proyeksi (ekstrapolasi dan intrapolasi), antisipasi dan intuisi
 berdasarkan ketersediaan data, peralatan dan wawasan perencana
c. Menyeluruh (comprehensive)
 multi disiplin
 multi aktor
 multi sektor
 multi level
 multi tujuan
 arah pengembangan yang jelas
 adanya pengendalian sektor
 adanya pedoman umum pembangunan
 lokasi yang potensial
 daya tarik bagi nvestasi
 adanya kepastian hukum
d. Bersifat fleksibel
 mudah disesuaikan dengan perkembangan stuasi & kondisi
 bukan yang dapat atau mudah diubah berdasarkan selera
e. Bersifat sederhana
 mudah diaplikasikan, dapat dipahami oleh berbagai kalangan
f. Dapat dilaksanakan
 secara operasional di lapangan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan teknis, ekonomis, dan ketersediaan sumberdaya manusia
Kaidah Operasional
Logis
 memiliki urutan yang tertentu dan jelas
 tidak terlalu ambisius (muluk) / utopis
 sesuai dengan kondisi sekarang dan perkiraan masa datang
Fleksibel
 akomodatif terhadap perkembangan & dinamika masyarakat
 peka terhadap perubahan sosio-ekonomi, sosio-politis
Obyektif
 tidak didasarkan pada kebiasaan atau selera tertentu
 didasrkan pada pertimbangan ilmiah dan nilai manfaat masyarakat, bukan bermanfaat bagi pejabat, investor atau kelompok tertentu
Bersifat operasional
 dapat mengakomodasi pada tahap implentasi terhadap kepentingan banyak sektor, masyarakat maupun lembaga lain.
 Mengutamakan keberlanjutan
 menghindarkan pengurangan kualitaas lingkungan

P.P.W

Faktor-Faktor yang Menentukan Lokasi

• Faktor endowment
• Pasar dan harga
• Bahan baku dan enerji
• Aglomerasi, keterkaitan antar indutri dan penghematan eksternal
• Kebijakan pemerintah
• Biaya angkutan
Faktor endowment
Tersedianya faktor produksi secara kualitatif maupun kuantitatif di suatu negara atau daerrah
• Tanah
• Tenaga dan manajemen
• Modal
Pola Tata Guna Tanah Perkotaan
(Jayadinata, 1999:130)

Teori mengenai pola penggunaan tanah di kota
Teori Jalur Sepusat
Teori Konsentrik (Consentric Zone Theory) E.W. Burgess,
(1) Pada lingkaran dalam terletak pusat kota (central business district atau CBD) yang terdiri atas: bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar, dan toko pusat perbelanjaan;
(2) Pada lingkaran tengah pertama terdapat jalur alih: rumah-rumah sewaan, kawasan industri, perumahan buruh;
(3) Pada lingkaran tengah kedua terletak jalur wisma buruh, yakni kawasan perumahaan untuk tenaga kerja pabrik;
(4) Pada lingkaran luar terdapat jalur madyawisma, yakni kawasan perumahan yang luas untuk tenaga kerja halus dan kaum madya (middle class);
(5) Di luar lingkaran terdapat jalur pendugdag atau jalur pengelajon (jalur ulang-alik); sepanjang jalan besar terdapat perumahan masyarakat golongan madya dan golongan atas atau masyarakat upakota.
Teori Sektor
(Sector Theory) : Humer Hoyt
(1) Pada lingkaran pusat terdapat pusat kota;
(2) Pada sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan kawasan perdagangan;
(3) Dekat pusat kota dan dekat sektor tersebut di atas, pada bagian sebelah menyebelahnya, terdapat sektor murbawisma, yaitu kawasan tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh;
(4) Agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma;
(5) Lebih jauh lagi terdapat sektor adiwisma, kawasan tempat tinggal golongan atas.
Teori Pusat Lipatganda
Teori pusat lipatganda (Multiple Nuclei Concept) : R. D. Mc Kenie kota meliputi: pusat kota, kawasan kegiatan ekonomi, kawasan hunian, dan pusat lainnya, berlaku untuk kota-kota yang agak besar. Menurut teori ini kota terdiri atas:
(1) Pusat kota atau CBD;
(2) Kawasan niaga dan industri;
(3) Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah;
(4) Kawasan madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah;
(5) Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi;
(6) Pusat industri berat;
(7) Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran;
(8) Upakota, untuk kawasan madyawisma dan adiwisma;
(9) Upakota (suburb) untuk kawasan industri
Urbanisasi
Urbanisasi adalah persentase penduduk yang tinggal di perkotaan. Urbanisasi dipengaruhi oleh tiga faktor :
 pertumbuhan alami penduduk daerah perkotaan,
 migrasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan
 reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan.
Proyeksi penduduk daerah perkotaan tidak dilakukan dengan membuat asumsi untuk ketiga faktor tersebut, tetapi berdasarkan perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan (Urban Rural Growth Difference/URGD).
Dengan membuat asumsi URGD untuk masa yang akan datang, secara tidak langsung sudah mempertimbangkan ketiga faktor tersebut.
Urbanisasi secara demografi berarti perpindahan penduduk dari desa ke kota dan merupakan masalah yang serius bagi negara sedang berkembang seperti Indonesia
Perpindahan manusia dari desa ke kota sebenarnya hanya salah satu penyebab urbanisasi, yang dapat dikategorikan menjadi 2 macam :
 Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota.
 Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota dapat menimbulkan berbagai kesenjangan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain-lain menjadi permasalahan yang perlu segera dicarikan solusinya.
Suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, biasanya karena pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Beberapa contoh yang dapt menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi atau perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan adalah :
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
 Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
 Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
 Banyak lapangan pekerjaan di kota
 Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
 Pengaruh buruk sinetron Indonesia
 Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisas
 Lahan pertanian yang semakin sempit
 Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
 Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
 Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
 Diusir dari desa asal
 Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

P.P.W

Data dan Informasi
dalam Perencanaan

Sensus Penduduk (SP) dan Survey Penduduk antar Sensus (Supas)
Data yang dikumpulkan meliputi
• Demografi : fertilitas, mortalitas dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin
• Ketenagakerjaan : lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan
• Sosial budaya : tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia)
SUPAS 2005 juga mencakup pelaporan kejadian vital kelahiran, kematian, dan perpindahan
Data Demografi
 Struktur Penduduk
 Fertilitas
 Mortalitas
 Perkawinan
 Rumahtangga
 Pendidikan
 Ketenagakerjaan
 Migrasi
Struktur Penduduk
• Karakteristik Penduduk
• Pertumbuhan Penduduk
• Persebaran Penduduk
Fertilitas
• Angka Kelahiran
• Angka Lahir dan masih Hidup
• Keluarga Berencana
Mortalitas
• Angka Kematian Kasar
• Angka Kematian Bayi
• Angka Kematian Anak
• Angka Kematian Balita
• Angka Kematian Ibu
• Angka Harapan Hidup
Perkawinan
• Angka Perkawinan Kasar
• Angka Perkawinan Umum
• Angka Perkawinan Spesifik
• Singulate Mean Age of Marriage
Rumahtangga
• Rata-rata ART
• Hubungan KRT
• Living Arrangement
• Karakteristik Umur
• Jenis Kelamin
• Status Kawin
• Pendidikan
• Kegiatan Ekonomi KRT
• Pola Konsumsi RT

Pendidikan
• Partisipasi Sekolah
• Pendidikan Tertinggi
• Angka Melek Huruf
Ketenagakerjaan
• Tenaga Kerja
• APAK (Angka Partisipasi Angkatan Kerja)
• Pengangguran Terbuka
• Setengah Pengangguran
• Lapangan Pekerjaan
• Status Pekerjaan
• APAK Menurut Tk Pendidikan
Migrasi
• Antar Kabupaten/Kota
• Antar Desa/Kota
• Internasional
Model Proyeksi Pertumbuhan Penduduk
1. Model ekstrapolasi trend
a. Model Linear (Aritmathic)
b. Model Geometric
c. Model Parabolic
2. Model Komponen Kohor
3. Model Ratio
a. Model “Constant Share”
b. Model “Shift Share”
c. Model “Share of Growth”
Model Linear (Aritmethic)

Model Klosterman (1990) : teknik proyeksi paling sederhan. Model ini menggunakan persamaan derajat pertama (first degree equation). Berdasarkan hal tersebut, penduduk diproyeksikan sebagai fungsi dari dari waktu
Pt = α + βT
Pt = penduduk pada tahun proyeksi t
α = intercept penduduk pada tahun dasar
β = koefisien rata-rata pertambahan penduduk
T = periode waktu proyeksi selisih tahun proyeksi dengan tahun dasar
Model Geometric
Asumsi : penduduk akan bertambah/berkurang pada suatu tingkat pertumbuhan (persentase) yang tetap. jMisalnya, ika Pt+1 dan Pt adalah jumlah penduduk dalam tahun yang berurutan, maka penduduk akan bertambah atau berkurang pada tingkat pertumbuhan yang tetap (yaitu sebesar Pt+1/Pt ) dari waktu ke waktu.
Menurut Klosterman (1990), proyeksi dengan tingkat pertumbuhan yang tetap ini umumnya dapat diterapkan pada wilayah, dimana pada tahun-tahun awal observasi pertambahan absolut penduduknya sedikit dan menjadi semakin banyak pada tahun-tahun akhir.
Pt = α + βT
Persamaan dapat ditransformasi kedalam bentuk linear melalui aplikasi logaritma, menjadi sebagai berikut:
LogPt =Logα + T.logβ
Pt = P0 (1+r)t

P0 adalah jumlah penduduk awal
Pt adalah jumlah penduduk t tahun kemudian
r adalah tingkat pertumbuhan penduduk
t adalah jumlah tahun dari 0 ke t.
Pt = P2000 = 205,8 juta ;
P0 = P1995 = 194,7 juta ;
t = 2000 - 1995 = 5 tahun
Bila data diatas kedalam rumus pertumbuhan geometrik, maka:
205.800.000 = 194.700.000 * ( 1+ r) 5
log (205.800.000 / 194.700.000)
--------------------------------------- = log (1+ r)
5

0,0048 = log (1 + r)
10 0,048 = 1 + r
1,0111 = 1 + r
r = 0,0111
Model Parabolic

Asumsi : penduduk suatu daerah tidak tumbuh dalam bentuk linear .
Pada model parabolic tingkat pertumbuhan penduduk dimungkinkan untuk meningkat atau menurun. Model ini menggunakan persamaan derajat kedua : :
Pt = α + β1T + β2T2
β1 : koefisien linear (T) yang menunjukkan pertumbuhan konstan
β2 : koefisien non-linear yang (T2) yang menyebabkan perubahan tingkat pertumbuhan.
Tanda positif atau negatif pada β1 dan β2 bervariasi tergantung pada apakah tingkat pertumbuhan meningkat atau menurun.




Skenario dalam Model Parabolic
β1 β2 Efek terhadap pertumbuhan penduduk
+ + Pertambahan yang semakin meningkat
Penduduk bertambah
Kurva cekung ke atas (Concave upward)
+ - Pertambahan yang semakin berkurang
Penduduk berkurang
Kurva cekung ke bawah (concave downward)
- + Pertambahan yang semakin berkurang
Penduduk bertambah
Kurva cekung ke atas (Concave upward)
- - Pertambahan yang semakin meningkat
Penduduk berkurang
Kurva cekung ke bawah (concave downward)

Model Komponen Kohor
Model mengacu pada perubahan-perubahan komponen penduduk (yaitu fertilitas, mortalitas dan migrasi) secara terpisah. Penduduk secara keseluruhan dibagi kedalam beberapa kohor/kelompok umur. Interval (k) dari kohor ini umumnya dalam satu tahunan (0-1, 1-2, 2-3 dst), lima tahunan (0-4, 5-9, 10-14 dst), atau 10 tahunan (0-9, 10-19, 20-29.
Selanjutnya, kohor dibagi lagi berdasarkan gender dan etnis.
Pengelompokan penduduk berdasarkan komponen-komponen yang mempengaruhi perubahan penduduk, kelompok umur, gender dan etnis akan membantu untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai dinamika penduduk suatu daerah.

Pt = penduduk tahun t pada kohor di interval k
t = tahun
n = umur awal dari kohor
k = jumlah tahun dalam kohor (interval kohor umur)
DTH = total kematian
IR = total kelahiran
NMIG = total migrasi bersih
Mortalitas-Tingkat Survival
Mortalitas dihitung dalam model sebagai jumlah penduduk dalam kohor tertentu n-k pada tahun t-k, yang bertahan hidup ke kohor berikutnya (n) pada tahun t.
Kelahiran - Tingkat Fertilitas
Fertilitas adalah jumlah bayi yang dilahirkan wanita usia subur (biasanya antara 15-44 tahun).
Migrasi bersih (Net Migration)
Migrasi bersih adalah perbedaan antara jumlah penduduk yang masuk dengan jumlah penduduk yang keluar dari suatu daerah
Model Constant Share
Asumsi : share penduduk dari daerah studi merupakan suatu proporsi yang konstan dari daerah basis dan proyeksi dilakukan berdasarkan proporsi konstan tersebut.

P = jumlah penduduk pada daerah studi
Pj = penduduk pada daerah basis atau daerah yang lebih luas yang didalamnya terdapat daerah studi
l = tahun akhir dari observasi
t = tahun proyeksi
Model Shift Share
Sebagai koreksi dari model constant share dengan memasukkan indeks pergeseran (shift term) untuk menghitung perubahan share penduduk dari waktu ke waktu. Jika pertumbuhan daerah studi lebih cepat dari daerah basis maka shift term akan positif. Sebaliknya jika pertumbuhan daerah studi lebih lambat dari daerah basis, maka shift termnya akan negative.


b = tahun awal observasi
s = shift term
z = jumlah tahun dalam proyeksi (t-1)
y = jumlah tahun dalam periode observasi (1-b)
Metode “share of growth”
Menggunakan share dari pertumbuhan penduduk bukannya share dari jumlah penduduk seperti yang digunakan dua model ratio sebelumnya. Asumsi : share pertumbuhan penduduk daerah studi pada periode observasi akan berlaku sama dalam periode proyeksi.

Metode ini akan lebih tepat diterapkan jika trend pertumbuhan penduduk pada daerah studi sama dengan trend pertumbuhan pada daerah basis, sama-sama meningkat atau sama-sama menurun.
Sumber Data
Untuk keperluan proyeksi, sumber data yang digunakan adalah Sensus Penduduk 1971, 1980, 1990 dan 2000 (SP71, SP80, SP90 dan SP2000), Survei Penduduk Antar Sensus 1985, 1995 (SUPAS85 dan SUPAS95).
Menjaga "konsistensi" data serta kesamaan metodologi dan definisi yang dipakai.
Dengan demikian data yang akan dijajarkan dari masa lalu hingga perkiraan di masa yang akan datang tidak mengandung penyimpangan yang disebabkan oleh perbedaan metodologi dan definisi
Lapangan usaha/pekerjaan ini dibagi dalam 10 golongan, terdiri dari 5 sub sektor pertanian dan 5 sektor lainnya, yaitu:
Sektor Pertanian :
• Sub sektor Pertanian Tanaman Pangan
• Sub Sektor Perkebunan
• Sub Sektor Perikanan
• Sub Sektor Peternakan
• Sub Sektor Pertanian Lainnya
Sektor Industri Pengolahan
Sektor Perdagangan
Sektor Jasa
Sektor Angkutan
Sektor lainnya.
Penentuan Asumsi
Menentukan asumsi merupakan kunci perhitungan proyeksi penduduk.
Asumsi laju pertumbuhan penduduk : tingkat kelahiran (fertlitas), kematian (mortalitas), serta perpindahan penduduk (migrasi) ditentukan oleh kecenderungan yang terjadi di masa lalu dengan memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi ketiga komponen itu.
Harus dilengkapi dengan kecenderungan yang mungkin terjadi di masa yang akan datang akibat pelaksanaan kebijakan pembangunan sektor yang terkait dengan masalah kependudukan.
Memperhatikan pandangan dan kesepakatan para pakar, para penyusun kebijakan dan para pengambil keputusan.

Minggu, 18 April 2010

G.I.S

L A Y E R
Titik, Garis dan Area (TGA)
Tiga Dasar Obyek yang sebenarnya dari Data Secara Geografik (PLA)
 Titik
• Letak penyelesaian;
• Letak setasiun yang memonitoring kualitas air;
 Garis
• Jaringan jalan dan sungai;
 Area
• daerah ( unit administratif / kelurahan);
• batasan-batasan area hutan.
 Titik: merupakan gambaran tempat yang memiliki ukuran tertentu, mempunyai ruang gerak tertentu dan sumber hidup tertentu.
Contoh: kota.
 Garis: merupakan prasarana yang berupa jalur yang menghubungkan titik-titik di permukaan bumi.
Contoh: jalur transportasi dan jalur komunikasi.
 Area: Hubungan antara berbagai titik dan berbagai garis dapat membentuk suatu wilayah atau suatu jaringan.
Contoh : Sawah, Hutan dll.
 Dua buah pulau dinyatakan dengan poligon yang mempunyai atribut luasan dan perimeter.
 Jembatan antar kedua pulau dinyatakan dengan satu segmen garis dengan koordinat titik awal dan titik akhir yang mempunyai atribut panjang.
 Industri karena luasannya dianggap relatif kecil maka dinyatakan dengan titik yang mempunyai koordinat x dan y yang mempunyai atribut nama, jenis industri dan kapasitas.

L a y e r s
 Layer or coverage = sekelompok data yang memiliki karakteristik khusus
 Secara umum ada 2 tipe dari layers:
 Layers Raster: displai image atau set data pixel dan image yang didisplai sering menghasilkan gabungan dari 2 atau lebih layers tipe raster (image RGB/red, green, blue)
Misal: Google Earth, foto dll.
 Layer vektor: mendisplai GIS dalam bentuk garis, tabuler (titik) dan data penyusun peta yang menutup data raster bila ditumpang tindihkan.
Misal : jalan, sungai, jenis tanah

Layer Vektor Layer Raster

Overlap layers



Pembuatan Layers
 Dibuat dengan cara tracing peta dasar pada obyek TGA diatas layers raster yang telah di edit dan terkoreksi.
 Tracing akan merubah data raster ke dalam bentuk data vektor yang lebih mudah diedit, dipindahkan atau penetapan field data tertentu didalamnya.
 Tranfer data raster ke data vektor dapat dilakukan dengan digitizing menggunakan:
a. Tablet Digitizer
 Digitizer: meja yang berfungsi melakukan tracing peta
 Mouse Digitizer: alat yang berupa mirip mouse à untuk tracing peta diatas meja digitizer.
 Digitizer Driver: driver à menjalankan digitizer (VTI Tablet Interface atau Wintab)
Setup Digitizing membutuhkan:
 Titik kontrol, titik kontrol yang ada dipeta dan merupakan “Ground Control Point/Titik Ikat peta”
 Sistem proyeksi, sistem proyeksi yang digunakan oleh peta yang akan didigitasi.
Longitute/Latitute, WGS 84.
 Sistem unit, satuan panjang yang digunakan dalam peta. Misal meter, km, ha dll.
b. On Screen Digitizing:
 Editing peta raster dengan memotong, meng-gabung dengan software pengolah gambar mis. photoshop cs, photopaint dll.
 Tandai titik-titik kontrol peta raster tersebut.
 Buka file raster yang telah diedit dengan mapInfo
 Tandai titik-titik kontrol peta raster tersebut.
 Buka file raster yang telah diedit dengan mapInfo
 Register, konfirmasi untuk menampilkan data raster dan sekaligus memberikan data geografis untuk memasang titik ikat (GCP) minimal 4 titik
 Sistem proyeksi, sistem proyeksi yang digunakan oleh peta yang akan didigitasi.
Longitute/Latitute, WGS 84.
 Sistem unit, satuan panjang yang digunakan dalam peta. Misal meter, km, ha dll.
Editing Layers
Perintah untuk menggabungkan beberapa obyek menjadi satu, memisahkan obyek menjadi beberapa obyek, menghapus dll.
1. Combine, perintah yang digunakan untuk menggabung beberapa obyek menjadi satu dengan cara:
 Sorot salah satu obyek yang akan digabung
 Klik Obyek pada main menu dan pilih set target
 Klik obyek yang menjadi target
 Klik Obyek pada main menu dan pilih combine
 Pilih area dan sum
 Tekan OK
Agregasi data dalam perintah combine ada bebe-rapa metode yaitu:
• Sum – adds (penjumlahan): menjumlahkan nilai kolom dari objek awal menajdi nilai total dari objek akhir.
• Rerata: Nilai kolom untuk objek diperoleh dari rerata nilai kolom lama.
• Weighted average: memberikan penekanan nilai yang berbeda pada saat melakukan rerata berdasarkan proporsi luas objek atau factor lain.
• Value: menyimpan nilai tertentu pada kolom objek.
• No-change: nilai akhir pada objek baru sama dengan nilai pada objek target.
2. Disaggregate, perintah untuk Membagi atau menghitung proporsi data untuk satuan luas yang lebih kecil.
Misalnya: data penduduk, data luas sawah, data peruntukan lahan, dll.
Cara Melakukan:
 Aktifkan layer kabupaten
 Edit objcts > set target
 Aktifkan layer batas kecamatan
 Aktifkan layer batas kecamatan
 Klik kanan pada masing-masing luas kecamatan.
 Kilik : Edit object > Dissagregate
 Pilih Metode pembagian data yang sesuai
 Hasil akhir adalah data yang terdistribusi per satuan luas kecamatan.
Ada beberapa metode desaggregasi data:
 Blank: menghapus nilai awal dari target.
 Value: nilai akhir pada objek baru sama dengan nilai pada objek target.
 Area proportion: mengurangi porsi nilai awal sesuai dengan proporsi ukuran objek baru.
3.Buffer, untuk mendefinisikan luasan yang memiliki jarak yang sama terhadap satu objek. Kita dapat membuat buffer di sekeliling objek, termasuk untuk objek yang berupa ( satu point, kumpulan beberapa point, garis & polygon).
Cara membuat:
1. Buka layer sungai
2. Aktifkan layer supaya editable
3. Aktifkan objek sungai
4. Kemudian tekan
Objects > Buffer
5. Akan tampil dialog box pembuatan buffer.
6. Pilih lebar sungai sebagai parameter, dengan nilai 0.1 dan unit kilometer.
7. Pilih smoothness = 12 atau lebih, makin halus proses akan semakin lama.
8. Pilih satu buffer untuk semua objek atau satu buffer untuk tiap objek.
9. Setelah semua parameter diisi, tekan OK
4. Splitting Objects, Berfungsi untuk memotong atau menghilangkan objek yang berupa objek tertutup (regions, ellipses, rectangles, or rounded rectangles) atau objek terbuka berupa (polylines, lines and arcs.)
Cara melakukan:
1. Pilih salah objek dan set sebagai target
Objects à Set Target
2. Buat cutter dengan objek pada layer lain (harus berupa objek tertutup).
3. Pilih objek cutter
4. Pilih Objects à Split.
5. Pilih metode desagregasi yang sesuai dengan data.
6. Klik OK. Objek target selanjutnya akan dibagi menjadi objek-objek yang lebih kecil
5. Enclose Object, Fungsi untuk membuat polygon region dari polilines atau sebaliknya. Enclose akan menutup/merapikan sambungan yang tidak sempurna.
6. Erase & Erase Outside, Perintah ‘Erase’ digunakan untuk menhapus objek di dalam, sedangkan ‘Erase Outside’ digunakan untuk menghapus objek di luar.
Cara melakukan:
 Langkah:
 Aktifkan layer jalan.
 Pilih objek jalan(aktifkan) dan Klik
Edit objects > Set target
 Pilih salah satu kecamatan, pada layer kecamatan
 Klik pada kecamatan yang dipilih, kemudian tekan à Edit objects > Erase
 Untuk menghapus area diluar kecamatan yang dimaksud, tekan:
Edit objects > Erase Outside
7. Clean, Perintah ini digunakan untuk mendeteksi dan mengoreksi potongan-potongan garis atau poligon yang tidak berguna (Self-Intersections, Gaps, And Overlaps).
Fungsi dari clean:
• Menghilangkan titik/garis yang berlebih.
• Menyambung poligon dengan kriteria luasan tertentu.
Cara Melakukan:
a. Pilih objek dan aktifkan
b. Pilih Objects > Clean. Akan muncul dialog box untuk proses clean.
c. Chek Remove Overlaps dan atau Gaps.
d. Klik OK.
8. Voronoi Polygon, Berfungsi untuk membagi/partisi luasan wilayah menjadi cell. Tiap cell terdiri dari luasan luasan dimana titik-titik yang ada di dalamnya relatif lebih dekat terhadap sisi cell tersebut.
Langkah:
• Buka layer “datum50” dan aktifkan.
• Seleksi titik-titik pada datum.
• Pilih Edit objects > Voronoi
• Isi parameter yang sesuai.